SBY: Jangan Sampai 250 Juta Rakyat Nasibnya Disandera oleh 1 Orang, Ahok Mesti Diproses Hukum

posmetros.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan penyelesaian kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI,...


posmetros.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan penyelesaian kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait Surah Al Maidah ayat 51 perlu dipermudah dan jangan dipersulit. SBY mengajak seluruh elemen masyarakat kembali pada awal mula kasus Ahok yang dianggap menistakan agama.

Hal ini disampaikan SBY saat menggelar jumpa pres di kediamannya di Cikeas, Bogor, hari ini, Rabu (2/11).

Menurut SBY, penistaan agama secara hukum itu tidak boleh dan dilarang. Untuk itulah, kasus tersebut harus mengacu pada sistem hukum dan KUHP.

"Mari kita kembali ke kuliah manajemen, dan metode pemecahan persoalan, kenapa rakyat protes, tentu ada sebabnya," ucapnya di kediamannya di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11).

Di Indonesia, lanjut dia, sudah ada yurisprudensi, dan preseden penegakan hukum di waktu yang lalu terkait urusan yang sama. Yang terbukti bersalah pun telah diberikan sanksi.

"Jadi, kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok, ya mesti diproses secara hukum," tegasnya.

Presiden keenam RI ini pun meminta jangan sampai ada anggapan Ahok kebal hukum. "Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Itu adalah bagian dari nilai-nilai demokrasi, negara kita negara hukum," ujarnya.

Jika tuntutan rakyat yang menuntut keadilan itu tidak didengar dan diabaikan, maka, SBY menyindir, sampai lebaran kuda pun unjuk rasa tersebut akan terus ada. "Barang kali karena tuntutannya itu tidak didengar, nah kalau sama sekali tak didengar, diabaikan, sampai lebaran kuda, masih ada unjuk rasa itu. Ini pengalaman saya, 10 tahun mimpin banyak juga unjuk rasa," katanya.

SBY menambahkan, Partai Demokrat tidak ingin masalah politik sosial dan agama tidak dapat diselesaikan dengan baik, yang berpotensi menimbulkan situasi buruk.

"Jangan sampai 250 juta rakyat nasibnya disandera oleh nasib 1 orang. Tidak benar kehidupan negara seperti itu karena urusan satu orang yang ditangani tidak bijak," katanya.

Pernyataan SBY ini disampaikan setelah tadi malam, Selasa (1/11), SBY bertemu dengan Wapres JK dan Menkopolhukam Wiranto. [rol]

KOMENTAR

Ads

Nama

Bencana,1,Berita,2,Bisnis,5,Daerah,47,Ekonomi,13,HAM,1,Headline,119,Hukum,62,Internasional,1,International,15,Islam,27,Jakarta,53,Kriminal,9,Militer,1,Nasional,167,parawisata,1,Pendidikan,1,Peristiwa,144,Politik,111,sejarah,1,Selebriti,5,
ltr
item
PosmetroS | Portal Media Independen: SBY: Jangan Sampai 250 Juta Rakyat Nasibnya Disandera oleh 1 Orang, Ahok Mesti Diproses Hukum
SBY: Jangan Sampai 250 Juta Rakyat Nasibnya Disandera oleh 1 Orang, Ahok Mesti Diproses Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEa5KxPCQCmTs-h17YZYOYjfZQkSnvtfuORMR9WKvNr2P7E8B2iJyPnM8lKVbtzYjEBqxVg-1Tgrij44gKSsUdmwLMe_gh4wwYzbpIc68fMEnU6uPX94Zgy8KAOrEtJmz0ZSUWQZtomXkB/s640/SBY+CADAS.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEa5KxPCQCmTs-h17YZYOYjfZQkSnvtfuORMR9WKvNr2P7E8B2iJyPnM8lKVbtzYjEBqxVg-1Tgrij44gKSsUdmwLMe_gh4wwYzbpIc68fMEnU6uPX94Zgy8KAOrEtJmz0ZSUWQZtomXkB/s72-c/SBY+CADAS.jpg
PosmetroS | Portal Media Independen
https://posmetros.blogspot.com/2016/11/sby-jangan-sampai-250-juta-rakyat_2.html
https://posmetros.blogspot.com/
https://posmetros.blogspot.com/
https://posmetros.blogspot.com/2016/11/sby-jangan-sampai-250-juta-rakyat_2.html
true
4827191089507430327
UTF-8
Memuat Semua Posting Tidak ditemukan tulisan LIHAT SELURUH Baca selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTINGAN Lihat Seluruh DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA LABEL ARSIP PENCARIAN SELURUH POSTINGAN Tidak menemukan postingan permintaan Anda Kembali Ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Minggu Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Silahkan Bagikan untuk Membuka Salin Seluruh Kode Pilih Seluruh Kode Seluruh kode telah tersalin ke papan klip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silakan tekan [CTRL] + [C] (atau CMD + C dengan Mac) untuk menyalin