POSMETRO INFO - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, mengajukan diri sebagai saks...
POSMETRO INFO - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, mengajukan diri sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saudara Habib Rizieq Shihab menghendaki jadi saksi ahli, silakan saja," tutur Tito di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (2/11).
Dikatakan Tito, Habib Rizieq sendiri mengatakan akan mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa pada Kamis (3/11), hari ini.
"Informasinya hari Kamis mau datang, didengar keterangannya, silakan. Kita juga akan tampung, akomodir di Bareskrim," tukas Tito.
Lebih jauh, Tito menegaskan bahwa tim Bareskrim Polri memiliki prosedur memproses laporan terhadap Ahok. Pemanggilan sejumlah saksi termasuk ahli terus dilakukan untuk menyusun konstruksi dugaan pidana.
"Kepolisian melakukan langkah-langkah, nah proses ini ada tata caranya, mulai dari langkah penyelidikan kita sudah lakukan. Bahkan kita akan memanggil Basuki Tjahaja Purnama yang bersangkutan datang sendiri itu tidak dilarang. Bahkan kita meminta pada pelapor-pelapor yang lain, kalau pengen cepat datang saja, tidak usah menunggu panggilan," pungkasnya.[jitunews]

KOMENTAR