posmetros.com - Demonstrasi besar-besaran akan digelar umat muslim dari berbagai organisasi pada 4 November mendatang. Aksi digelar sebagai...
posmetros.com - Demonstrasi besar-besaran akan digelar umat muslim dari berbagai organisasi pada 4 November mendatang. Aksi digelar sebagai kelanjutan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan menyinggung Surat Al Maidah 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.
Umat muslim merencanakan akan menginap di depan Istana Merdeka pada unjuk rasa nanti. Rencana ini dilakukan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memerintahkan aparat penegak hukum mengadili dan memenjarakan Ahok.
Terkait unjuk rasa tersebut, beberapa organisasi relawan pendukung Presiden Jokowi menanggapi bahwa demonstrasi sah-sah saja dilakukan dalam negara demokrasi.
"Dalam negara demokrasi tidak ada larangan bagi tiap warga negara untuk melakukan demonstrasi. Karena itu adalah bagian dari bentuk aspirasi," jelas Panel Barus selaku ketua Pusat Informasi Relawan (PIR) Jokowi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/11).
Namun demikian, dia menyayangkan jika demonstrasi yang digelar dengan menyeret nama Jokowi atas kesalahan yang dilakuan Ahok.
"Sungguh tidak relevan mengaitkan wewenang Jokowi sebagai presiden serta menyeretnya masuk ke dalam isu penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok," kata Panel Barus.
Menurutnya, harus dibedakan mana yang menjadi wewenang presiden dan mana yang bukan. Terkait pernyataan Ahok yang diduga sebagai bentuk penistaan agama harusnya menjadi wewenang penyelidikan kepolisian, bukan di lingkup presiden.
Panel Barus mencontohkan, di Indonesia terdapat 34 provinsi yang artinya ada 34 gubernur. Jika setiap pernyataan gubernur memantul ke presiden maka kapan presiden punya waktu yang cukup untuk memikirkan nasib 250 juta rakyat.
Pusat Informasi Relawan (PIR) pun meyakini bahwa Presiden Jokowi hanya tunduk kepada konstitusi dan kehendak seluruh rakyat Indonesia. Karenanya membiarkan permasalahan tersebut diselesaikan secara proporsional melalui mekanisme hukum, sehingga presiden tetap fokus bekerja dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
"Presiden sendiri telah menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Kepolisian, sehingga sudah tidak ada alasan untuk menjadikan Jokowi sebagai sasaran dalam aksi demonstrasi yang dilakukan pada 4 November nanti. Kami sebagai pendukung Jokowi akan terus mendukung penuh presiden untuk mewujudkan Nawacita dan Trisakti," tegas Panel Barus. [rmol]

KOMENTAR