PWNU DKI Minta Polisi Tegas Ambil Tindakan Hukum kepada Ahok

posmetros.com - Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta meminta aparat penegak hukum bisa bersikap tegas kepada Gubernur DKI Ja...


posmetros.com - Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta meminta aparat penegak hukum bisa bersikap tegas kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus indikasi penghinaan Alquran dan Islam.

Rois Syuriah PWNU DKI Jakarta, KH. Mahfudz Asirun mendorong kepada aparat kepolisian untuk secara tegas dalam penegakkan hukum terkait indikasi penghinaan Alquran.

"PWNU DKI Jakarta mendorong pemerintah dalam hal ini aparat kepolisian untuk tegas mengambil tindakan hukum kepada Saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, atas indikasi dan dugaan penistaan Alquran dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, demi terciptanya kedaulatan hukum di Indonesia," ujar Kiai Mahfudz dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor PWNU DKI Jakarta, Rabu (2/11).

Terkait aksi massa pada Jumat 4 November lusa, ia mengimbau kepada para pengunjuk rasa untuk menjaga ketertiban umum, tidak anarkis dan menjunjung tinggi akhlaqul karimah. PWNU DKI, lanjutnya mempersilahkan warga Nahdliyin yang ingin ikut serta dalam aksi 4 November mendatang, namun dengan catatan ikut jaga jetertiban dan keamanan dan menjaga akhlak terpuji, tidak menghina individu, agama atau lembaga Parpol.

"Murni ini adalah bagian dari demokrasi dan bagian dari hak warga negara Indonesia," tambah Wakil Ketua PWNU DKI, KH. Samsul Maarif.

Samsul mengatakan, PWNU DKI Jakartapada dasarnya terkait aksi 4 November nanti menilai memang murni ada indikasi pernyatan Ahok sebuah penistaan. Tapi selaku pengurus PWNU DKI Jakarta tidak ada urusannya aksi ini dengan tarik menarik kepentingan politik.

"Ini murni pernyataan Ahok itu ada unsur penistaan. Dan kita tetap serahkan kepercayaan kepada proses hukum apapun hasilnya, termasuk kalau akhirnya Ahok tidak bersalah yang penting ada proses hukum yang harus diselesaikan," terangnya. [rol]

KOMENTAR

Ads

Nama

Bencana,1,Berita,2,Bisnis,5,Daerah,47,Ekonomi,13,HAM,1,Headline,119,Hukum,62,Internasional,1,International,15,Islam,27,Jakarta,53,Kriminal,9,Militer,1,Nasional,167,parawisata,1,Pendidikan,1,Peristiwa,144,Politik,111,sejarah,1,Selebriti,5,
ltr
item
PosmetroS | Portal Media Independen: PWNU DKI Minta Polisi Tegas Ambil Tindakan Hukum kepada Ahok
PWNU DKI Minta Polisi Tegas Ambil Tindakan Hukum kepada Ahok
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidnLo6NV10g1mBCWT6yOs4EQZaO5KFLBMakEAIUpBKVGHvVOww2AthvN8Af3o8pTAwqH10_UnjnNAm6ni3KpVNt3TXc3Nr7_GlgCaIl1L7AzlpkrK4bIaL125z5IfmHm8kmHlzOrRf568/s640/nu+dki.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidnLo6NV10g1mBCWT6yOs4EQZaO5KFLBMakEAIUpBKVGHvVOww2AthvN8Af3o8pTAwqH10_UnjnNAm6ni3KpVNt3TXc3Nr7_GlgCaIl1L7AzlpkrK4bIaL125z5IfmHm8kmHlzOrRf568/s72-c/nu+dki.jpg
PosmetroS | Portal Media Independen
https://posmetros.blogspot.com/2016/11/pwnu-dki-minta-polisi-tegas-ambil_2.html
https://posmetros.blogspot.com/
https://posmetros.blogspot.com/
https://posmetros.blogspot.com/2016/11/pwnu-dki-minta-polisi-tegas-ambil_2.html
true
4827191089507430327
UTF-8
Memuat Semua Posting Tidak ditemukan tulisan LIHAT SELURUH Baca selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTINGAN Lihat Seluruh DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA LABEL ARSIP PENCARIAN SELURUH POSTINGAN Tidak menemukan postingan permintaan Anda Kembali Ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Minggu Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Silahkan Bagikan untuk Membuka Salin Seluruh Kode Pilih Seluruh Kode Seluruh kode telah tersalin ke papan klip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silakan tekan [CTRL] + [C] (atau CMD + C dengan Mac) untuk menyalin