POSMETRO INFO - Polisi menangkap Direktur Pelindo III, RS karena diduga menerima aliran uang pungutan liar (pungli). Polisi menduga duit pu...
POSMETRO INFO - Polisi menangkap Direktur Pelindo III, RS karena diduga menerima aliran uang pungutan liar (pungli). Polisi menduga duit pungli yang diterima RS mencapai miliaran rupiah per bulan.
"Ini spektakular. Sebulan bisa Rp 5-6 miliar dari hasil pungli," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Selasa (1/11/2016)
Diduga duit yang diterima RS berasal dari pungli terhadap pengusaha kontainer impor. Pungli diduga dilakukan sejak tahun 2014 dengan pungutan per satu kontainer berkisar Rp 500 ribu- Rp 2 juta.
(Baca juga: Direktur Operasional Pelindo III Kena OTT Pungli, Duit Rp 600 Juta Disita)
Menurut Takdir, pungli ini dilakukan oleh AH, direktur PT Akara Multi Karya (AMK). AH lantas menyetor hasil pungli tersebut ke RS.
"Itu sudah memberatkan importir dan tentu saja membuat biaya membengkak," kata Takdir.
Penangkapan terhadap RS dilakukan siang tadi. Tim saber pungli Polri Mabes Polri yang berjumlah empat orang dibantu anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendatangi kantor RS di lantai 3 gedung Pelindo III.
RS koperatif saat didatangi polisi. Bahkan dia meminta izin salat sebelum tim saber melakukan penggeledahan.
Dari kantor RS, polisi menyita uang tunai Rp 600 juta, dari total duit pungli Rp 10 miliar. Polisi juga menyita sebuah desktop yang biasa digunakan RS. [detik]

KOMENTAR