Presiden dan Kapolri Diingatkan, Ahok Sudah Pantas Dipenjarakan

posmetros.com - Aparat Kepolisian harus segera memberikan kejelasan terkait penanganan proses hukum dugaan penistaan agama oleh Gubernur DK...


posmetros.com - Aparat Kepolisian harus segera memberikan kejelasan terkait penanganan proses hukum dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama.

Begitu dikatakan Kepala Bidang Politik dan Hukum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persis, Lutfi Anwar Muchtadi, dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu malam (2/11).

"Jangan sampai ketidakjelasan jawaban dan ketidaktegasan Bapak Jenderal Tito Karnavian dalam kasus ini memuncakkan kemarahan kaum muslimin yang kecewa dengan sikap dan kinerja Bapak yang seolah-olah ada intervensi dari pihak lain,� sambungnya.

Perbuatan Ahok, lanjut Lutfi, sudah jelas masuk dalam kasus pidana yang tertera di UU KUHP 156 a sebagai bentuk penodaan terhadap agama, sama seperti Arswendo yang dihukum 5 tahun penjara dan Rusgiani dipenjara 14 bulan karena melecehkan agama. 

"Tidak ada alasan lagi untuk menangguhkan kasus Ahok ini, semua umat muslim sudah tahu bahwa Ahok sudah pantas untuk dipenjarakan,� kata dia.

Presiden Joko Widodo dan Jenderal Tito, lanjut Lutfi, seharusnya bisa lebih bijak dalam menyikapi keresahan masyarakat dalam kasus penodaan Ahok. 

"Bapak Presiden Joko Widodo (juga) jangan hanya diam saja melihat hukum yang tidak ditegakkan. Jangan sampai Negara Indonesia menjadi negara hukum yang tunduk pada kekuatan politik dan kekuatan penguasa,� demikian Lufti. [rmol]

KOMENTAR

Ads

Nama

Bencana,1,Berita,2,Bisnis,5,Daerah,47,Ekonomi,13,HAM,1,Headline,119,Hukum,62,Internasional,1,International,15,Islam,27,Jakarta,53,Kriminal,9,Militer,1,Nasional,167,parawisata,1,Pendidikan,1,Peristiwa,144,Politik,111,sejarah,1,Selebriti,5,
ltr
item
PosmetroS | Portal Media Independen: Presiden dan Kapolri Diingatkan, Ahok Sudah Pantas Dipenjarakan
Presiden dan Kapolri Diingatkan, Ahok Sudah Pantas Dipenjarakan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmaVfyCc0WobqxcxkBrC2zI6mQiV5ExjiGxUKn7cltbes4gjM6mhV8LoXXNtU4z42ngCUfvQYOSCG6g3KIGP2EZ3bcQMp2b3nGovlYGyDOJGYxRhQ8ktYQ-WYtnTdH9BH06bp59TSeN-E/s640/jokowi+tito4.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmaVfyCc0WobqxcxkBrC2zI6mQiV5ExjiGxUKn7cltbes4gjM6mhV8LoXXNtU4z42ngCUfvQYOSCG6g3KIGP2EZ3bcQMp2b3nGovlYGyDOJGYxRhQ8ktYQ-WYtnTdH9BH06bp59TSeN-E/s72-c/jokowi+tito4.jpg
PosmetroS | Portal Media Independen
https://posmetros.blogspot.com/2016/11/presiden-dan-kapolri-diingatkan-ahok_2.html
https://posmetros.blogspot.com/
https://posmetros.blogspot.com/
https://posmetros.blogspot.com/2016/11/presiden-dan-kapolri-diingatkan-ahok_2.html
true
4827191089507430327
UTF-8
Memuat Semua Posting Tidak ditemukan tulisan LIHAT SELURUH Baca selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTINGAN Lihat Seluruh DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA LABEL ARSIP PENCARIAN SELURUH POSTINGAN Tidak menemukan postingan permintaan Anda Kembali Ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Minggu Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Silahkan Bagikan untuk Membuka Salin Seluruh Kode Pilih Seluruh Kode Seluruh kode telah tersalin ke papan klip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silakan tekan [CTRL] + [C] (atau CMD + C dengan Mac) untuk menyalin