MUI NTT : Penetapan Dahlan Iskan Tersangka Bukti Penegakan Hukum yang Semena-mena.

POSMETRO INFO - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT, Abdul Kadir Makarim tidak yakin Dahlan Iskan yang sudah ditetapkan sebagai tersang...

MUI NTT : Penangkapan Dahlan Iskan Bukti Penegakan Hukum yang Semena-mena.

POSMETRO INFO - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT, Abdul Kadir Makarim tidak yakin Dahlan Iskan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan tindakan korupsi. Bahkan sebaliknya Dahlan telah banyak berjasa untuk negara.

"Saya tidak yakin Pak Dahlan melakukan tindakan korupsi. Masa orang yang bekerja tidak menerima gaji tapi dituduh korupsi. Apalagi hanya tanda tangan yang belum tentu tanda tangannya itu yang menyebabkan kerugian negara,” kata Makarim seperti dilansir Timor Express (Jawa Pos Group).

Makarim mengaku mengikuti perkembangan berita Dahlan Iskan tersebut. Menurut dia, penetapan Dahlan sebagai tersangka itu tidak lain karena penegak hukum yang zolim atau sewenang-wenang.

"Tindakan itu dilarang oleh agama. Bahkan itu melanggar hak asasi. Pak Dahlan telah dikriminalisasi. Itu melanggar agama,” tegas Makarim.

Karena itu, Makarim meminta aparat penegak hukum yang telah menetapkan mantan Menteri BUMN tersebut sebagai tersangka untuk meninjau kembali.

"Dalam hukum kan bisa ditinjau kembali kalau penetapan tersangka itu ternyata ada kekeliruan. Saya yakin kalau diteliti kembali dengan baik, Pak Dahlan tidak bersalah," ujar Makarim.

Kepada Dahlan Iskan, Makarim berharap tabah menjalani hukuman ini. "Saya kenal Pak Dahlan itu orangnya taat agama. Saya yakin beliau tabah menjalani ini. Namun, saya juga mau meyakinkan Pak Dahlan bahwa Pak Dahlan tidak bersalah. Dan berkat doa dan dukungan kami semua warga Indonesia Pak Dahlan akan bebas,” ujar Makarim yakin.[jpnn]

KOMENTAR

Ads

Nama

Bencana,1,Berita,2,Bisnis,5,Daerah,47,Ekonomi,13,HAM,1,Headline,119,Hukum,62,Internasional,1,International,15,Islam,27,Jakarta,53,Kriminal,9,Militer,1,Nasional,167,parawisata,1,Pendidikan,1,Peristiwa,144,Politik,111,sejarah,1,Selebriti,5,
ltr
item
PosmetroS | Portal Media Independen: MUI NTT : Penetapan Dahlan Iskan Tersangka Bukti Penegakan Hukum yang Semena-mena.
MUI NTT : Penetapan Dahlan Iskan Tersangka Bukti Penegakan Hukum yang Semena-mena.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0Fea90jh3gKXrMbZzVQ1sunGRAzua2QOudqSTxyUwnxnyTNqTKq71pESBz5GcVGM0W59Xub_jXhuYCwsuatZnbQC1dFYj_ss7dFzrVO-2KqCyzcusKE5zMRBoJdiHqBDihJKDFdtBz_Ds/s640/dahlan+iskan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0Fea90jh3gKXrMbZzVQ1sunGRAzua2QOudqSTxyUwnxnyTNqTKq71pESBz5GcVGM0W59Xub_jXhuYCwsuatZnbQC1dFYj_ss7dFzrVO-2KqCyzcusKE5zMRBoJdiHqBDihJKDFdtBz_Ds/s72-c/dahlan+iskan.jpg
PosmetroS | Portal Media Independen
https://posmetros.blogspot.com/2016/11/mui-ntt-penetapan-dahlan-iskan.html
https://posmetros.blogspot.com/
https://posmetros.blogspot.com/
https://posmetros.blogspot.com/2016/11/mui-ntt-penetapan-dahlan-iskan.html
true
4827191089507430327
UTF-8
Memuat Semua Posting Tidak ditemukan tulisan LIHAT SELURUH Baca selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTINGAN Lihat Seluruh DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA LABEL ARSIP PENCARIAN SELURUH POSTINGAN Tidak menemukan postingan permintaan Anda Kembali Ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Minggu Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Silahkan Bagikan untuk Membuka Salin Seluruh Kode Pilih Seluruh Kode Seluruh kode telah tersalin ke papan klip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silakan tekan [CTRL] + [C] (atau CMD + C dengan Mac) untuk menyalin