Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum!

posmetros.com - Silaturahim antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ul...


posmetros.com - Silaturahim antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/11) siang, telah menyepakati bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah final, dan tidak akan ada toleransi terhadap siapa saja yang akan memecah belah bangsa ini.

“Kami semua sepakat bahwa kita bersiap untuk membela negara, dan bagi kami NKRI adalah final dan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa saja yang akan memecah belah bangsa ini. Ini kesepakatan-kesepakatan kami,” kata Ketua MUI KH. Makruf Amin kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/11) siang usai diterima Presiden Jokowi.

Adapun terkait dengan masalah yang menyangkut statement yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnomo atau Ahok saat berkunjung ke Pulau Seribu, beberapa waktu lalu, menurut Ketua MUI, semua sepakat bahwa supaya ini diproses secara terhormat, secara proporsional melalui proses hukum.

“Presiden mengatakan bahwa beliau sudah memerintahkan ini untuk diproses, dan beliau tidak akan melakukan intervensi terhadap masalah ini,” jelas KH. Makruf Amin.

Mengenai aksi demonstrasi yang akan dilakukan sejumlah elemen masyarakat pada 4 November mendatang, KH. Makruf Amin itu mengatakan, semuanya bersepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi, bahwa di negara republik ini memang demonstrasi tidak dilarang sepanjang sesuai dengan peraturan itu dan tidak menimbulkan kericuhan.

“Oleh karena itu kami menyeru kepada kemungkinan terjadinya demonstrasi itu untuk mengikuti atau berdasarkan kepada peraturan, dilakukan secara santun, damai, dan tidak anarkis, tidak menimbulkan kerusakan, dan juga jangan terprovokasi,” tegas KH. Makruf Amin.

Sementara terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak di sejumlah daerah, menurut KH. Makruf Amin, baik MUI, NU, dan Muhammadiyah sepakat dengan imbauan Presiden Jokowi, supaya dilakukan dengan damai, supaya dilakukan dengan tidak ada konflik, dan masing-masing calon itu supaya siap untuk menang maupun untuk kalah.

“Sehingga, apabila sudah (selesai Pilkada, red) tidak ada lagi konflik-konflik yang akan terjadi,” pungkas KH. Makruf Amin.

Mendampingi Ketua Umum MUI saat menyampaikan konperensi pers itu adalah Menko Polhukam Wiranto, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Sumber: [setkab]

KOMENTAR

Ads

Nama

Bencana,1,Berita,2,Bisnis,5,Daerah,47,Ekonomi,13,HAM,1,Headline,119,Hukum,62,Internasional,1,International,15,Islam,27,Jakarta,53,Kriminal,9,Militer,1,Nasional,167,parawisata,1,Pendidikan,1,Peristiwa,144,Politik,111,sejarah,1,Selebriti,5,
ltr
item
PosmetroS | Portal Media Independen: Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum!
Ketua MUI: Jokowi Perintahkan Ahok Diproses Hukum!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg7VPYAUYros0G0_HBJZTzEczPDOgNVgXjxZyTKKJwCmMD_RizdfIGhcxviamIcRUK9SqsuIYgHlwYBlLDqmazCEtIpGHrKqrMoeZzwGeRnxP2bOuQ8Rbb5WX8OFhlONx50ieo6dRCErvU/s640/mui+maafkan+ahok.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg7VPYAUYros0G0_HBJZTzEczPDOgNVgXjxZyTKKJwCmMD_RizdfIGhcxviamIcRUK9SqsuIYgHlwYBlLDqmazCEtIpGHrKqrMoeZzwGeRnxP2bOuQ8Rbb5WX8OFhlONx50ieo6dRCErvU/s72-c/mui+maafkan+ahok.jpg
PosmetroS | Portal Media Independen
https://posmetros.blogspot.com/2016/11/ketua-mui-jokowi-perintahkan-ahok.html
https://posmetros.blogspot.com/
https://posmetros.blogspot.com/
https://posmetros.blogspot.com/2016/11/ketua-mui-jokowi-perintahkan-ahok.html
true
4827191089507430327
UTF-8
Memuat Semua Posting Tidak ditemukan tulisan LIHAT SELURUH Baca selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTINGAN Lihat Seluruh DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA LABEL ARSIP PENCARIAN SELURUH POSTINGAN Tidak menemukan postingan permintaan Anda Kembali Ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Minggu Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Silahkan Bagikan untuk Membuka Salin Seluruh Kode Pilih Seluruh Kode Seluruh kode telah tersalin ke papan klip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silakan tekan [CTRL] + [C] (atau CMD + C dengan Mac) untuk menyalin