Deddy Mizwar Soal Kasus Ahok : Masa Pejabat Gak Boleh Di Usut ? Ini Bencana, Kepercayaan Terhadap Negara Gak Ada Lagi !

posmetros.com  - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengingatkan pemerintah agar kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki T...


posmetros.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengingatkan pemerintah agar kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) benar-benar diproses. Jangan ada pembiaran terhadap kasus itu karena menyangkut kepercayaan publik, terutama umat muslim, terhadap negara.

"Ini membingungkan masyarakat, apalagi ini penistaan terhadap masalah agama, harus ditangani secara serius, cepat, tegas," ujar Deddy di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (1/11/2016).

Ia menegaskan, kasus tersebut tidak terkait dengan Pilgub DKI. Tapi karena kasus itu mencuat saat berdekatan dengan pesta demokrasi lima tahunan, kasus itu dipolitisir dan terkesan bukan murni penistaan agama. "Padahal ini murni menurut saya masalah penistaan agama," cetusnya.

Ia lalu mengungkap sejumlah nama yang sempat mencuat ke permukaan karena kasus penistaan agama, salah satunya Arswendo Atmowiloto. Ketegasan diberlakukan bagi mereka. Hal serupa juga harusnya ditegakkan terhadap Ahok meski merupakan pejabat negara.

"Masa pejabat enggak boleh diusut? Wah ini bencana buat sebuah negara, bencana, karena trust (kepercayaan terhadap negara) sudah enggak ada lagi," ungkap Deddy.

Ia kemudian mengungkap pendapat salah seorang guru. Menurutnya, ada tiga hal yang harus ada dalam negara, yaitu senjata, makanan, dan kepercayaan. Senjata dan makanan boleh hilang. Tapi kepercayaan mutlak harus tetap ada.

"Kalau harus hilang lebih dulu yang mana? Dua saja boleh. Hilang senjata enggak apa-apa, yang penting ada makanan dan kepercayaan. Dari dua ini (makanan dan kepercayaan), mana yang harus ilang? Makanan. Enggak apa-apa mati enggak ada makanan," jelasnya.

"Tapi kalau kepercayaan yang hilang, bencana yang datang. Jangan sampai kepercayaan kepada negara hilang, itu sangat bahaya," tegas Deddy. (sn)

KOMENTAR

Ads

Nama

Bencana,1,Berita,2,Bisnis,5,Daerah,47,Ekonomi,13,HAM,1,Headline,119,Hukum,62,Internasional,1,International,15,Islam,27,Jakarta,53,Kriminal,9,Militer,1,Nasional,167,parawisata,1,Pendidikan,1,Peristiwa,144,Politik,111,sejarah,1,Selebriti,5,
ltr
item
PosmetroS | Portal Media Independen: Deddy Mizwar Soal Kasus Ahok : Masa Pejabat Gak Boleh Di Usut ? Ini Bencana, Kepercayaan Terhadap Negara Gak Ada Lagi !
Deddy Mizwar Soal Kasus Ahok : Masa Pejabat Gak Boleh Di Usut ? Ini Bencana, Kepercayaan Terhadap Negara Gak Ada Lagi !
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipqHEgICPGUvUBrfoh-1lEmShWD_6BDj_v5fyw6PdDljbVG62Y0D5X0nICVLyVjwwr5jOWLleVid9osivZdW2r5ePgQSG-C0GBqpuBqm7-yDbgHMYd6lXUJGKJLXBvFD3lFo6QXsuM_BM/s640/dedys.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipqHEgICPGUvUBrfoh-1lEmShWD_6BDj_v5fyw6PdDljbVG62Y0D5X0nICVLyVjwwr5jOWLleVid9osivZdW2r5ePgQSG-C0GBqpuBqm7-yDbgHMYd6lXUJGKJLXBvFD3lFo6QXsuM_BM/s72-c/dedys.jpg
PosmetroS | Portal Media Independen
https://posmetros.blogspot.com/2016/11/deddy-mizwar-soal-kasus-ahok-masa.html
https://posmetros.blogspot.com/
https://posmetros.blogspot.com/
https://posmetros.blogspot.com/2016/11/deddy-mizwar-soal-kasus-ahok-masa.html
true
4827191089507430327
UTF-8
Memuat Semua Posting Tidak ditemukan tulisan LIHAT SELURUH Baca selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTINGAN Lihat Seluruh DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA LABEL ARSIP PENCARIAN SELURUH POSTINGAN Tidak menemukan postingan permintaan Anda Kembali Ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Minggu Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Silahkan Bagikan untuk Membuka Salin Seluruh Kode Pilih Seluruh Kode Seluruh kode telah tersalin ke papan klip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silakan tekan [CTRL] + [C] (atau CMD + C dengan Mac) untuk menyalin