Pak Polisi.. Jangan Tahan Pak Dahlan, Fahri Hamzah Siap jadi Jaminan.

POSMETRO INFO - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan tidak perlu ditahan dalam kasus p...

Pak Polisi.. Jangan Tahan Pak Dahlan, Fahri Hamzah Siap jadi Jaminan.

POSMETRO INFO - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan tidak perlu ditahan dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), yang menjeratnya. Apalagi, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur baru menetapkan Dahlan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Kan orangnya bukan orang yang berbahaya, bukan orang yang bisa lari, jadi tidak perlu sampai ditahan," kata Fahri saat dihubungi, Sabtu (29/10/2016).

Fahri melihat Dahlan selama ini sudah banyak berkontribusi kepada negara baik selama menjabat sebagai Direktur Utama PLN atau pun Menteri BUMN. Bahkan, kata dia, Dahlan juga berkontribusi untuk memenangkan Jokowi-JK pada pemilu presiden 2014 lalu.

"Dan kalau perlu jaminan, saya karena mengerti Pak Dahlan, dari muda saya idolakan beliau sebagai wartawan senior, saya mau menjamin Pak Dahlan, karena dia enggak mungkin larilah," ucap Fahri.

Fahri mengatakan, penahanan saat masih menjadi tersangka melanggar prinsip hukum modern. Kecuali tersangka berpotensi lari atau menghilangkan alat bukti maka penahanan tidak diperlukan.

"Ngapain nahan-nahan orang, dia punya hidupnya sendiri, kecuali kalau orang sudah dihukum (di pengadilan)," ucap Fahri.

Fahri sendiri mengakui memang ada yang janggal dalam kasus yang menjerat Dahlan ini. Menurut dia, tidak heran jika pada akhirnya Dahlan merasa diincar oleh penguasa. Dahlan sebelumnya mengaku tidak kaget bahwa dia akan ditahan dalam kasus yang dialaminya.

"Saya memang sudah lama diincar penguasa," kata Dahlan saat keluar dari ruang penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju mobil tahanan, Kamis (27/10/2016).

Namun, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu tidak menjelaskan siapa penguasa yang dimaksud.

Dahlan Iskan ditetapkan tersangka dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), sejak Kamis (27/10/2016) sore. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah lima kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Setelah ditetapkan tersangka, Dahlan Iskan langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.[kompas]

KOMENTAR

Ads

Nama

Bencana,1,Berita,2,Bisnis,5,Daerah,47,Ekonomi,13,HAM,1,Headline,119,Hukum,62,Internasional,1,International,15,Islam,27,Jakarta,53,Kriminal,9,Militer,1,Nasional,167,parawisata,1,Pendidikan,1,Peristiwa,144,Politik,111,sejarah,1,Selebriti,5,
ltr
item
PosmetroS | Portal Media Independen: Pak Polisi.. Jangan Tahan Pak Dahlan, Fahri Hamzah Siap jadi Jaminan.
Pak Polisi.. Jangan Tahan Pak Dahlan, Fahri Hamzah Siap jadi Jaminan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJ-i-Z1pietIF_lTH7lqW9nIatwTod-948wIv7uCmdoei_8YsVD7fQy9GSErJSQ20WTLQzk6TN974P3kkosIH9rOOGVePwUOvV2GXZ7M-tAiNd9wrcdHndb-xE0dzZqaCvejucPYtAaady/s640/fahri-hamzah.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJ-i-Z1pietIF_lTH7lqW9nIatwTod-948wIv7uCmdoei_8YsVD7fQy9GSErJSQ20WTLQzk6TN974P3kkosIH9rOOGVePwUOvV2GXZ7M-tAiNd9wrcdHndb-xE0dzZqaCvejucPYtAaady/s72-c/fahri-hamzah.jpg
PosmetroS | Portal Media Independen
https://posmetros.blogspot.com/2016/10/pak-polisi-jangan-tahan-pak-dahlan.html
https://posmetros.blogspot.com/
https://posmetros.blogspot.com/
https://posmetros.blogspot.com/2016/10/pak-polisi-jangan-tahan-pak-dahlan.html
true
4827191089507430327
UTF-8
Memuat Semua Posting Tidak ditemukan tulisan LIHAT SELURUH Baca selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTINGAN Lihat Seluruh DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA LABEL ARSIP PENCARIAN SELURUH POSTINGAN Tidak menemukan postingan permintaan Anda Kembali Ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Minggu Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Silahkan Bagikan untuk Membuka Salin Seluruh Kode Pilih Seluruh Kode Seluruh kode telah tersalin ke papan klip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silakan tekan [CTRL] + [C] (atau CMD + C dengan Mac) untuk menyalin