Dituduh Lecehkan Pancasila, Habib Rizieq Dilaporkan Atas Pernyataan Dua Tahun Lalu

posmetros.com - Pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq bin Hussein Sihab dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pad...


posmetros.com - Pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq bin Hussein Sihab dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada Kamis (27/10) kemarin. Habib yang lebih dikenal dengan panggilan Habib Rizieq ini dilaporkan atas tuduhan pelecehan terhadap lambang negara, Pancasila.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan terkait laporan tersebut akan ditindak lanjuti oleh penyidiknya. Terutama berkaitan dengan materi yang dilaporkan terlebih dahulu.

"Kita akan pelajari itu, kalau enggak salah laporan dari YouTube ya, kita akan tindaklanjuti," ujar Ari Dono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/10).

Ari menjelaskan lebih dulu pihaknya akan meminta keterangan dari pihak yang melaporkan terkait laporan yang dibuatnya. Selanjutnya terkait video ceramah Habib Rizieq dalam tabligh akbar yang terdapat di YouTube dua tahun lalu juga akan bekerja sama dengan forensik.

"Nanti kemudian YouTube-nya, (ditelusuri) dari forensik, kata-katanya seperti apa, nanti akan dilihat, baru setelah itu kita periksa juga saksi-saksi, starndar lah," ujar dia.

Termasuk lanjut Ari, siapa yang mengunggah video tersebut pun akan dimintai keterangan. Tujuannya untuk dimintakan juga keterangan perihal asal dan maksud video tersebut diunggah.

"Iya, itu dapatnya dari mana, di mana ambilnya, pakai alat apa, maksud apa diunggahnya. Kita juga minta ahli bahasa, digital forensiknya," kata Ari.

Seperti diketahui laporan tersebut dibuat dengan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim. Adapun pasal yang dilaporkan yakni perihal tindak pidana penodaan terhadap lambang negara Pasal 154a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dab atau Pasal 57a juncto Pasal 68 UU No 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara yang dilakukan oleh Habib Rizieq. [rol]

KOMENTAR

Ads

Nama

Bencana,1,Berita,2,Bisnis,5,Daerah,47,Ekonomi,13,HAM,1,Headline,119,Hukum,62,Internasional,1,International,15,Islam,27,Jakarta,53,Kriminal,9,Militer,1,Nasional,167,parawisata,1,Pendidikan,1,Peristiwa,144,Politik,111,sejarah,1,Selebriti,5,
ltr
item
PosmetroS | Portal Media Independen: Dituduh Lecehkan Pancasila, Habib Rizieq Dilaporkan Atas Pernyataan Dua Tahun Lalu
Dituduh Lecehkan Pancasila, Habib Rizieq Dilaporkan Atas Pernyataan Dua Tahun Lalu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEKYrYjWNRGcWdeauBQtu-l_OS0jY0iQacIca2ieF0vYE0JSiOsgNVUCoUQVKexMulQGLIVOX0vTlHgya_oKb6fO6nOYH2iAj8XErlVxvaCEBc1As2h8MAYxL9Wf-MZA0MD3CjtawctJw/s640/habib+fpi+rizieq.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEKYrYjWNRGcWdeauBQtu-l_OS0jY0iQacIca2ieF0vYE0JSiOsgNVUCoUQVKexMulQGLIVOX0vTlHgya_oKb6fO6nOYH2iAj8XErlVxvaCEBc1As2h8MAYxL9Wf-MZA0MD3CjtawctJw/s72-c/habib+fpi+rizieq.jpg
PosmetroS | Portal Media Independen
https://posmetros.blogspot.com/2016/10/dituduh-lecehkan-pancasila-habib-rizieq.html
https://posmetros.blogspot.com/
https://posmetros.blogspot.com/
https://posmetros.blogspot.com/2016/10/dituduh-lecehkan-pancasila-habib-rizieq.html
true
4827191089507430327
UTF-8
Memuat Semua Posting Tidak ditemukan tulisan LIHAT SELURUH Baca selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTINGAN Lihat Seluruh DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA LABEL ARSIP PENCARIAN SELURUH POSTINGAN Tidak menemukan postingan permintaan Anda Kembali Ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Minggu Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Silahkan Bagikan untuk Membuka Salin Seluruh Kode Pilih Seluruh Kode Seluruh kode telah tersalin ke papan klip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silakan tekan [CTRL] + [C] (atau CMD + C dengan Mac) untuk menyalin