Di Depan Wakil Ketua MPR, GEMPARI Serukan Cabut Mandat Presiden & Kembali ke UUD 45 Asli

posmetros.com - Puluhan organisasi yang terhimpun dalam Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Kembali ke UUD Tahun 1945 (Gempari) menemui Wa...


posmetros.com - Puluhan organisasi yang terhimpun dalam Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Kembali ke UUD Tahun 1945 (Gempari) menemui Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (28/10).

Salah satu tokoh Gempari, Ratna Sarumpaet, mengatakan bahwa kedatangan mereka memang sengaja bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Mereka hadir untuk menyampaikan keprihatinan bahwa selama ini banyak hak yang dimiliki warga negara, terutama hak mengeluarkan pendapat, dianggap tidak ada oleh negara. 

Banyak permasalahan yang ada saat ini dianggapnya telah melampaui batas, salah satunya kasus dugaan penistaan agama oleh calon gubernur DKI Jakarta (incumbent), Basuki Purnama atau Ahok. 

Ratna mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi nasional saat ini sudah sangat buruk. Saking buruknya situasi ekonomi tak jarang rakyat menggadaikan barang-barangnya untuk menyambung hidup.

Lebih jauh, Gempari secara tegas menolak rencana amandemen kelima terhadap UUD NRI Tahun 1945 dan menuntut agar Indonesia kembali ke UUD Tahun 1945 yang asli.

"Kita salah kalau tidak menyikapi hal ini," ujarnya. 

Selain menuntut kembali ke UUD Tahun 1945 yang asli, Gempari juga menyuarakan aspirasi untuk mencabut mandat Presiden dan Wakil Presiden yang berkuasa sekarang. 

"Ini fakta yang harus kita tempuh," ujarnya.

Menanggapi aspirasi Gempari, Hidayat Nur Wahid menyatakan hak setiap rakyat untuk menyampaikan pendapatnya tidak boleh diabaikan oleh negara.

Dikatakannya pula bahwa UUD NRI Tahun 1945 justru memberi ruang yang luas agar konstitusi dapat diamandemen. Hidayat pun menegaskan niat MPR untuk menghidupkan kembali GBHN. Dengan menghidupkan kembali GBHN berarti MPR kembali ke dalam semangat UUD Tahun 1945.

Soal ide mencabut mandat Presiden dan Wakil Presiden, Hidayat Nur Wahid mengemukakan bahwa UUD NRI Tahun 1945 telah mengatur ketat syarat-syarat pemakzulan Presiden RI.

Hidayat Nur Wahid menyatakan menerima petisi dan tuntutan dari Gempari, selanjutnya akan membawanya ke rapat-rapat di tingkat pimpinan dan fraksi dan Kelompok DPD di MPR RI. [rmol]

KOMENTAR

Ads

Nama

Bencana,1,Berita,2,Bisnis,5,Daerah,47,Ekonomi,13,HAM,1,Headline,119,Hukum,62,Internasional,1,International,15,Islam,27,Jakarta,53,Kriminal,9,Militer,1,Nasional,167,parawisata,1,Pendidikan,1,Peristiwa,144,Politik,111,sejarah,1,Selebriti,5,
ltr
item
PosmetroS | Portal Media Independen: Di Depan Wakil Ketua MPR, GEMPARI Serukan Cabut Mandat Presiden & Kembali ke UUD 45 Asli
Di Depan Wakil Ketua MPR, GEMPARI Serukan Cabut Mandat Presiden & Kembali ke UUD 45 Asli
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfCFhZePcWiselTmIxQapfB3V6fb-I7AfDE_2ZNdhdnXEtIkfe3cAg4TKnpb5ImMB7EDnWCQMYzmdchXuJGw_mFDekgq7ER4f6OPcNm48Q3fXlrab343Za9oH78_yVz-31jPP8Fwz4e98/s640/gempari+demo+jokwoi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfCFhZePcWiselTmIxQapfB3V6fb-I7AfDE_2ZNdhdnXEtIkfe3cAg4TKnpb5ImMB7EDnWCQMYzmdchXuJGw_mFDekgq7ER4f6OPcNm48Q3fXlrab343Za9oH78_yVz-31jPP8Fwz4e98/s72-c/gempari+demo+jokwoi.jpg
PosmetroS | Portal Media Independen
https://posmetros.blogspot.com/2016/10/di-depan-wakil-ketua-mpr-gempari.html
https://posmetros.blogspot.com/
https://posmetros.blogspot.com/
https://posmetros.blogspot.com/2016/10/di-depan-wakil-ketua-mpr-gempari.html
true
4827191089507430327
UTF-8
Memuat Semua Posting Tidak ditemukan tulisan LIHAT SELURUH Baca selengkapnya Balas Batal Balas Hapus Oleh Beranda HALAMAN POSTINGAN Lihat Seluruh DIREKOMENDASIKAN UNTUK ANDA LABEL ARSIP PENCARIAN SELURUH POSTINGAN Tidak menemukan postingan permintaan Anda Kembali Ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Minggu Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Silahkan Bagikan untuk Membuka Salin Seluruh Kode Pilih Seluruh Kode Seluruh kode telah tersalin ke papan klip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silakan tekan [CTRL] + [C] (atau CMD + C dengan Mac) untuk menyalin